
BATUBARA : Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) secara resmi menyampaikan hasil kajian secara ilmiah terkait penataan Kawasan kumuh di Kabupaten Batubara. Penyampaian hasil penelitian dan kajian Pusat Studi Trasnportasi dan Prasarana Publik Lembaga Penelitian UISU langsung disampaikan Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP kepada Bupati Batubara Ir. H. Zahir, MAP di Aula Rumah Dinas Bupati Komplek Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka beberapa hari lalu (23/6).
Rektor UISU hadir bersama Ketua Lembaga Penelitian, Prof. Dr. Ir. Nurhayati MP dan Dekan Fakultas Teknik Ir. H. Abdul Haris Nastuion, MT beserta staf. Sementara itu, pertemuan itu juga dihadiri Anggota DPRD Batubara, para pimpinan OPD Pemkab Batubara dari Dinas PMD, Bappeda, PUPR, Dinas Kesehatan dan OPD lainnya di jajaran Pemkab. Batubara.
Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP dalam sambutannya menjelaskan bahwa kajian terhadap penataan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Batubara, tepatnya di Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram itu dilakukan Pusat Studi Trasnportasi dan Prasarana Publik Lembaga Penelitian UISU bekerjasama dengan Fakultas Teknik UISU sejak pertengahan tahun 2020.
Kajian itu merupakan implementasi dari MoU dan MoA yang telah ditandatangani antara UISU dengan Pemkab Batubara beberapa waktu lalu. Dengan adanya hasil kajian itu, Rektor berharap, penataan dan pembangunan di Desa Badar Rahmat dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Batubara dan juga DPRD Batuabra. “Kajian ini memberikan manfaat untuk mendorong pembangunan Batubara khususnya di desa Bandar Rahmat,”katanya. Rektor juga berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada UISU untuk melakukan kajian untuk menjadi pertimbangan bagi DPRD Batubara dalam memberikan dukungan untuk penataan dan pembanginan di Desa Bandar Rahmat.
Kepada wartawan usai pertemuan, Bupati Batubara Batubara Ir. H. Zahir, MAP menyampaikan apresiasinya atas kontribusi UISU terhadap pembangunan di Batubara. “Kegiatan penelitian ini dilakukan UISU tanpa menggunakan dana APBD Batubara,”ujarnya. Hal itu merupakan bentuk kerjasama dari penandatanganan MoU antara UISU dan Pemkab Batubara beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, program yang dilakukan Pemkab Batubara bersama UISU dalam hal penataan Kawasan kumuh itu sesuai dengan instruksi Presiden untuk memulai pembangunan dari desa ke kota. Bupati berharap dengan kehadiran anggota dewan dalam pertemuan itu dapat mendukung program yang akan menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang. Untuk tahap awal kajian tentang penataan Kawasan kumuh itu akan dimulai dari desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram yang masuk dalam kategori Kawasan kumuh tingkat sedang.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian UISU Prof. Dr. Ir. Nurhayati MP yang menyampaikan hasil kajian LP UISU melalui Ketua Pusat Studi Trasnportasi dan Prasarana Publik Ir. Marwan Lubis, MT dalam paparannya menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 14/PRT/2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, bahwa beberapa indikator yang menjadi aspek kekumuhan yakni bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengeloaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, pihaknya juga menawarkan rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman melalui 4 skenari yakni Skenario Pencegahan Permukiman Kumuh, Skenario Peningkatan Kualitas Permukiman, Skenario Peningkatan Kualitas Permukiman dan Arahan Pengembangan Aspek Perekonomian.